MAKALAH ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB PROFESI ADVOKAT adalah sebuah makalah tentang hukum, etika, pofesi, dan antropologi dengan judul Etika dan Tanggung Jawab Profesi Advokat. Makalah ini disusun sebagai tugas Mata Kuliah Etika dan Tanggung Jawab Profesi oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor.
Para advokat perempuan |
Guru besar kriminologi dari Universitas Indonesia, Tubagus Ronny Rahman Nitibaskara yang menyebut fenomena perkembangan hukum di Indonesia sebagai ‘law as a tool of crime’. Hukum yang berfungsi sebagai alat kejahatan. Beliau bahkan berpendapat: “Proses hukum menjadi ajang beradu teknik dan keterampilan. Siapa yang lebih pandai menggunakan hukum akan keluar sebagai pemenang dalam berperkara. Bahkan, advokat dapat membangun konstruksi hukum yang dituangkan dalam kontrak sedemikian canggihnya sehingga kliennya meraih kemenangan tanpa melalui pengadilan.”
Pada jaman modern seperti sekarang tidak jarang kejahatan yang kerap kali terjadi belakangan ini motivnya karena keadaan ekonomi, sosial maupun moral. Selain itu juga kejahatan membuat masyarakat menjadi resah dan takut serta dapat pula merusak tatanan hidup masyarakat. Dengan semakin terbukanya mata masyarakat terhadap masalah hukum maka peran advokat menjadi semakin penting. Hal ini menempatkan kedudukan advokat menjadi sama pentingnya dengan lembaga penegakan hukum lainnya seperti Kepolisian, Jaksa dan Hakim. Kondisi masyarakat yang seperti ini menuntut para advokat untuk semakin meningkatkan kemampuan dan profesionalitas mereka.
Advokat mempunyai tugas memberi jasa hukum antara lain berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, ataupun mendampingi dan membela klien, di luar maupun di dalam pengadilan baik itu Badan Peradilan Agama, Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara atau Peradilan Militer. Oleh karena itu peran advokat merupakan suatu profesi yang penting dan mulia sepanjang dilakukan untuk mencapai keadilan dalam masyarakat. Dikatakan penting karena advokat merupakan salah satu unsur dalam peradilan.
Untuk dapat menjawab realita profesi hokum ini seobyektif mungkin, maka mau tak mau harus kita tengok kembali konsep-konsep etika profesi hukum yang melandasi tindakan profesional hukum tersebut. Sekaligus dalam rangka mempersiapkan diri sebagai seorang profesional dalam bidang hukum serta untuk mengetahui tentang bagaimana cara memperaktikkan hukum, sehingga memilih judul “Etika dan Tanggung Jawab Profesi Advokat” yang merupakan Tugas Mata Kuliah Etika dan Tanggung Jawab Profesi.
BACA DAN DOWNLOAD. Selengkapnya makalah tentang advokat ini dapat dibaca atau didownload dengan mengklik gambar di bawah.
PANDUAN DOWNLOAD. Bila mengalami kendala atau bingung saat hendak membaca atau mendownload, baca Cara Download. Dan bila ingin membaca berbagai judul makalah lainnya, baca Daftar Makalah.
0 comments :
Post a Comment
Tinggalkan komentar Anda di sini: