20130219

Makalah Hukum | Pengulangan Tindak Pidana

MAKALAH HUKUM | PENGULANGAN TINDAK PIDANA ini adalah sebuah makalah hukum koleksi blog Download Makalah dengan judul selelngkapnya "Pengulangan Tindak Pidana (Recidive)". Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Hukum pidana oleh mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Trunojoyo.

Pengulangan Tindak Pidana (Recidive) terjadi dalam hal seseorang yang melakukan tindak pidana dan telah dijatuhi pidana dengan suatu putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), kemudian melakukan tindak pidana lagi. Sama seperti dalam concursus relais, dalam recidive terjadi beberapa tindak pidana. Namun dalam recidive telah ada putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap. 

 
Pengulangan Tindak Pidana (Recidive) merupakan alasan yang dapat memperberat pemidanaan. Sebagai contoh, seperti yang diatur dalam Pasal 12 KUHP bahwa karena alasan recidive pidana penjara boleh diputuskan sampai 20 tahun, walaupun secara umum pidana penjara maksimum dijatuhkan selama 15 tahun. 
 
Recidive tidak diatur secara umum dalam Buku I "Aturan Umum", namun diatur secara khusus untuk sekelompok tindak pidana tertentu baik yang berupa kejahatan dalam Buku II maupun pelanggaran dalam Buku III. Dengan demikian, KUHP Indonesia saat ini menganut sistem recidive khusus, artinya pemberatan pidana hanya dikenakan terhadap pengulangan jenis tindak pidana tertentu saja dan dilakukan dalam tenggang waktu tertentu.


BACA DAN DOWNLOAD. Untuk membaca pembahasan lebih lengkap silakan baca secara online atau download makalah gratis ini dengan mengklik gambar di bawah.


Makalah ini tersedia dalam file berformat microsoft office word setebal 11 halaman yang dilengkapi dengan halaman judul, kata pengantar, daftar isi, dan daftar pustaka.

PANDUAN DOWNLOAD. Bila mengalami kendala atau kesulitan saat hendak membaca atau mendownload, baca Cara Download. Dan bila ingin membaca berbagai judul makalah lainnya, baca Daftar Makalah.

Posted by: Al Moon Pusat Makalah, Updated at: 2/19/2013