MAKALAH UPAH DALAM MENGAJARKAN AGAMA ini adalah salah satu kumpulan makalah agama islam yang membahas tentang pengertian upah, konsep upah dalam Islam, serta prinsip-prinsip upah dalam mengajarkan agama, serta bolehkah menerima upah dari mengajarkan Alqur’an. Makalah agama islam tentang upah ini disusun guna memenuhi tuga mata kuliah Hadits oleh sekelompok mahasiswa Jurusan Tarbiyah di Sekolah Tinggi Agama Islam Pati.
Upah berasal dari kata al-ajru yang berarti "imbalan terhadap suatu pekerjaan" (الجزاء على العمل) dan "pahala" (الثواب). Upah adalah imbalan yang seseorang atas pekerjaannya dalam bentuk imbalan materi di dunia (adil dan layak) dan dalam bentuk imbalan di akhirat (imbalan yang lebih banyak).
Menurut pengertian Barat upah terkait dengan pemberian imbalan kepada pekerja tidak tetap atau tenaga buruh lepas, seperti upah buruh lepas diperkebunan kelapa sawit, upah pekerja bangunan yang dibayar mingguan atau bahkan harian. Sedangkan upah menurut pemerintah No. 8 tahun 1981 tentang perlindungan upah adalah suatu penerimaan sebagai imbalan dari pengusaha kepada buruh untuk suatu pekerjaan atau jasa yang telah dilakukan. Dinyatakan atau dinilai dalam bentuk uang yang ditetapkan menurut suatu persetujuan atau peraturan perundang-undangan dan dibayarkan atas dasar suatu perjanjian kerja sama pengusaha dengan buruh termasuk tunjangan baik untuk buruh sendiri maupun untuk keluarganya.
Dalam makalah agama islam ini penyusun berusaha menyajikan pembahasan dengan berpedoman pada rumusan masalah yang ditentukan, yaitu:
- Apa pengertian upah ?
- Bagaimana konsep upah dalam Islam ?
- Bagaimana prinsip-prinsip upah dalam mengajarkan agama ?
- Bolehkah menerima upah dari mengajarkan Alqur’an ?
Baca dan Download Makalah Upah dalam Mengajarkan Agama
Untuk membaca pemaparan mengenai upah dalam mengajarkan agama islam secara lebih lengkap silakan baca secara online atau download makalah gratis ini dengan mengklik gambar di bawah.
Makalah yang tersedia dalam file berformat microsoft office word (download makalah doc.) setebal 8 halaman dengan dilengkapi halaman judul, kata pengantar, daftar isi, dan daftar pustaka.
0 comments :
Post a Comment
Tinggalkan komentar Anda di sini: